Majalah
UMMI, Senin, 24 Maret 2014
Warna kulit sudah
dipilihkan oleh Allah yang terbaik bagi kita. Jumlah dan jenis melanin (zat
warna kulit) yang terletak di dasar kulit ari, adalah penentu warna kulit
manusia. Melanin adalah pelindung kulit terhadap radiasi sinar ultra violet
dari matahari ataupun sumber lainnya (lampu neon, komputer dan sebagainya).
Allah menciptakan semakin banyak sinar matahari di suatu daerah, maka makin
banyak jumlah melanin dan makin gelap warnanya, sehingga warna kulit manusia di
daerah tersebut makin gelap. Sinar matahari akan dipantulkan dan diserap oleh
melanin, sehingga tidak bisa masuk ke kulit dalam (dermis). Kalau sampai sinar
ultra violet menembus ke dermis terus menerus, bisa merusak dan menyebabkan
mutasi, maka terjadilah kanker. Jadi sebagai orang yang tinggal di daerah
khatulistiwa, kita harus bersyukur warna kulit kita kecokelatan. Ingat, makin putih warna kulit seseorang
makin sensitif terhadap sinar matahari atau ultra violet.
Warna
kulit asli kita adalah area yang selalu tertutup, yaitu di lengan atas bagian
dalam dan payudara. Jadi kalau ingin warna kulit wajah lebih putih, bandingkan
dengan warna kulit pada area tadi. Jika lebih gelap maka masih ada harapan
untuk lebih putih. Tapi kalau sudah sama, terimalah karena itu yang terbaik
bagi kita dari Allah. Kalau pakai kosmetik pemutih kulit dan warnanya jadi
lebih terang dari bagian tadi artinya bahaya, dan jangan diteruskan memakainya.
Kosmetik
pemutih kulit dapat dibagi atas 3 jenis. Sebagian besar produk menggabungkan 2
atau 3 jenis kandungan kimia dalam satu kosmetika.
1. WHITENING
Cara
kerjanya: mempengaruhi atau menghambat produksi melanin.
•
Relatif aman, bila kandungannya; bengkoang, licorice,
niasinamid, vit C, mulberry,
asam kojic,green
tea, arbutin. Hasilnya lama (beberapa bulan).
•
Harus dengan pengawasan dokter bila mengandung hidrokinon. Hidrokinon boleh
dipakai dengan syarat; kalau konsentrasi lebih daripada 2% harus dengan
indikasi yang jelas (misalnya mengobati flek), diberikan oleh dokter, diawasi
dengan ketat, dan dibatasi waktu penggunaannya (maksimal 1-2 tahun, tidak boleh
seumur hidup). Sedangkan konsentrasi 2% atau kurang, dperbolehkan beredar
bebas, tapi juga harus segera dihentikan pemakaiannya kalau flek sudah memudar
atau tidak ada perubahan. Efek samping pada pemakaian jangka panjang justru
menyebabkan flek hitam dalam kulit tidak bisa dihilangkan dan mengakibatkan
iritasi berat.
•
Dilarang bila mengandung merkuri. Zat air raksa (Hg) ini merupakan logam berat
yang mematikan pigmen melanin. Penelitian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
(YLKI) mendapatkan bahwa 5 dari 20 produk pemutih yang beredar di pasaran
mengandung merkuri. Beberapa bulan lalu Dirjen POM melarang peredaran puluhan
kosmetik pemutih wajah yang ternyata mengandung merkuri dalam berbagai
konsentrasi. Logam berat ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat
menyebabkan flek jadi menetap, sensitif matahari, pelebaran pembuluh darah,
jerawat, kanker dan merusak ginjal. Bila dipakai selama hamil dengan pemakaian
jangka panjang akan dapat menjadi salah satu penyebab anak autis. Harganya
sebenarnya murah (1/5 hidrokinon), tetapi kadang produsen kosmetik memberi
harga yang mahal agar terlihat sebagai kosmetik bermutu. Tanda kosmetik
mengandung merkuri ialah memberikan hasil yang instan, dipakai dalam 1-2 minggu
warna kulit akan menjadi pucat atau putih tidak wajar karena pigmen melanin
dimatikan (seperti mayat, menurut Lia tadi).
2. LIGHTENING
Cara
kerjanya: mengupas kulit menjadi lebih tipis sehingga lebih pucat (seperti AHA,
BHA), meratakan pigmen melanin (seperti tretinoin).
•
Relatif aman bila mengandung AHA (asam alfa hiroksi) < 8%,
BHA (asam beta hidroksi) < 2% (kedua asam ini menyebabkan rasa panas
sementara ketika dioleskan)
•
Dengan pengawasan dokter bila mengandung tretinoin untuk semua konsentrasi
(0,025% s/d 0,1%) dan mengandung AHA > 8% (Pengawasan dokter sangat
diperlukan pada konsentrasi ini karena dapat menyebabkan iritasi berat, alergi)
3. SUNSCREEN
/ SUNBLOCK / TABIR SURYA
Fungsinya
melindungi kulit terhadap sinar ultra violet (UV). Merupakan pemantul dan
penyerap sinar UV. Perhatikan nilai SPF
( Sun
Protecting Factor) yaitu
seberapa lama suatu produk tabir surya dapat melindungi kulit terhadap sinar UV
(A dan B, serta infra red). Untuk orang Indonesia yang berkulit cokelat
diperlukan SPF 15 (SPF 15 berarti terlindung selama 15 x 20 menit). Dianjurkan
selalu memakainya pada jam 09 – 16. Oleslah ½ jam sebelum terpajan. Bila
berkeringat ulang aplikasi tiap 2 jam.Ulang pakai setelah wudhu Zuhur dan
Ashar.
Kalau
memang warna kulit wajah sangat berbeda antara bagian yang tertutup jilbab
dengan yang tidak, maka yang diperlukan hanya tabir surya dan kosmetika yang
mengandung bahan lightening. Tapi kalau memang ada flek kehitaman pada pada
wajah yang tidak mau hilang, sebaiknya periksakan ke dokter spesialis kulit
terdekat untuk diberikan pengobatan yang sesuai. Tapi kalau kulit kita normal-normal
saja, tentu tidak perlu dilakukan ”pemutihan” karena sekali lagi Allah telah
memilihkan yang terbaik untuk kita masing-masing. Ingat prinsip memilih
kosmetik: pertama pikirkan dulu selamat dunia (aman bagi kesehatan), selamat
akhirat (halal), Insya Allah sehat dan sehat itu cantik.
(Rubrik
ini diasuh oleh dr.
Dewi Inong, SpKK.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar