Minggu, 16 Desember 2018

Ahlus Sunnah wal Jama'ah, antara Taqlid dan Ijtihad

Ketika Rasul ditanya apa itu Ahlus Sunnah wal Jama'ah, beliau menjawab, adalah mereka yang mengikuti jalanku dan para sahabatku.

Menurut Kiai Hasyim Asy'ari, yang dimaksud dengan "mereka yamg mengikuti jalanku dan para sahabatku" adalah golongan muslim yang tunduk pada sunnah Rasul, Khulafaur Rosyidin dan menerima (taqlid) mazhab empat, yaitu Maliki, Hanafi, Syafi'i dan Hambali, dan itulah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah menolak paham Syi'ah yang menganggap kepemimpinan masyarakat merupakan hak Ali bin Abi Thalib dan keturunannya. Ahlus Sunnah wal Jama'ah berarti menolak bid'ah, kecuali bid'ah hasanah , sebagai keniscayaan agar masyarakat menjadi dinamis dan kaya akan khasanah.

Menurut beberapa kalangan, pandangan taqlid pada empat mazhab dinilai menghambat kemajuan dan pembaharuan agama, juga pembatasan atas kemerdekaan akal, karena pintu ijtihad jadi tertutup. Diantara golongan intu adalah sahabat Kiai Hasyim sendiri, yaitu HOS Tjokroaminoto. Maka di suatu sore, bertanyalah HOS Tjokroaminoto kepada Kiai Hasyim.

HOS : "Saya merasa, kita semua harus berijtihad dalam hal agama agar kemajuan dan tentu saja kebebasan berpikir yang disyaratkan Al Qur'an dan Sunnah bisa kita penuhi. Jadi saya merasa dengan cara taqlid seperti yang Kiai anjurkan, kita justru mundur dan sulit untuk bisa maju. Jadi untuk mendapatkan kemajuan, kita harus berijtihad sendiri dan meninggalkan taqlid kepada empat mazhab itu, Kiai"

KHA : "Kenapa kita mesti bermazhab, menurut kami mengikuti salah satu dari empat mazhab fikih (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali) sungguh akan membawa kita ke maslahat dan kebaikan yang tak terhitung. Sebab ajaran-ajaran Islam belum bisa dipahami tanpa dengan cara memindah AlQur'an dan Hadis dengan cara-cara tertentu (istinbath) dan sangat hati-hati, dengan banyak disiplin ilmu agama, makanya taqlid kita kepada generasi sebelum kita, ulama-ulama yang terpercaya keilmuannya yang mereka mendapatkan langswung dari generasi berikutnya sampai tabiin, sahabat dan kanjeng Nabi adalah keniscayaan."

HOS : " Lalu maksud Kiai hanya membatasi empat mazhab itu badagaimana?"

KHA : "Empat mazhab ini adalah ulama yang memiliki cukup integritas dalam menjaga kemurnian ajaran yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya(sahih) dalam kitab-kitab yang dikenal dan dibawa oleh orang-orang yang sangat berkompeten (rajih)."
 
HOS : "Bukankah pendapat-pendapat mereka telah usang, Kiai? Sebab jarak kita dengan mereka terlalu jauh." 

KHA : "Kita tentu harus terus meningkatkan pengetahuan agama kita, sehingga status kita yang bertaqlid buta (al-a'ma) bisa naik menjadi taqlid umum (al-'am), kokoh dengan keyakinan dan pendapatnya sendiri dengan tetap berpijak pada empat mazhab itu."

HOS : "Kenapa mesti begitu?"

KHA : "Karena dalam ber-Ahlus Sunnah wal Jama'ah, kita memang sudah diperingatkan Rasul agar mengikuti generasi terdahulu yang shaleh yang pandangan keagamaannya luas dan tak diragukan lagi."

HOS : "Itu berarti kita menerima kemunduran, Kiai? Itu bagi saya tidak bisa, sebab kita hidup di jaman yang selalu berubah dan sangat jauh masanya dengan masa itu, jadi ijtihad bagi kita adalah suatu keniscayaan.'

KHA : "Karena dalam fikih, syarat untuk menjadi mujtahid itu tidak sesederhana yang Kangmas maksud. Menurut Inu Hazm, kita memang dilarang untuk taqlid, dalam arti kita mesti berijtihad jika kita mempunyai syarat yang cukup sebagai mujtahid yang mutlak."

HOS : "Maksud Kiai?"

KHA : "Tentu kita harus punya guru yang sanadnya sampai kepada Rasulullah, kita telah tuntas menguasai semua ilmu tata bahasa arab, seperti nahwu, sharaf, balaghah, mani', arudl dan hafal minimal sepertiga seluruh hadis shahih dan seterusnya, yang sangat berat untuk kita lakukan sendiri. Sedangkan empat mazhab itu sudah terjamin penyandaran ilmu agamanya sampai ke jaman terdahulu. Sekali lagi, pengambilan hukum dari AlQur'an dan Hadis itu tidak bisa kita lakukan hanya dengan tangan kosong."

HOS : "Tapi Kiai, kalau empat mazhab itu punya sandaran pada ulama jaman dahulu dan sampai Rasulullah, kenapa mereka mesti berbeda satu sama lain?"

KHA : "Begini Kangmas Kaji, perbedaan yang terjadi di antara para sahabat Nabi adalah mengenai cabang-cabang hukum (furu'). Akan tetapi mereka tidak saling menyalahkan dan cekcok satu sama lain, tidak menyerang dan menganggap dirinyalah yang paling benar. Perbedaan juga terjadi di mazhab empat ini. Misalnya Abu Hanifah dan Imam Malik mengenaimbeberapa hukum Islam. Misalnya, mereka berbeda mengenai sekitar empat belas ribu masalah yang berkaitan dengan ritual (ibadah mahdah) dan kehidupan sosial (mu'ammalat). Perbadaan juga terjadi antara Imam Syafi'i dan gurunya, Imam Malik, mengenai enam ribu masalah dan juga antara Imam Ahmad bin Hambali dengan gurunya sendiri Imam Syafi'i pada banyak masalah yang lain. Akan tetapi tidak satu pun dari mereka memaki dan menganggap salah atau mempertanyakan reputasinya yang lain, misalnya ia guru dan ia murid. Sebaliknya mereka mencintai dan mendukung, dan berdoa untuk keselamatan satu sama lain."

HOS : "Terima kasih atas penjelasannya Kiai. Kemudian mengenai bid'ah bagaimana?"

KHA : "Kita tidah usahlah membesar-besarkan masalah itu. Bid'ah memang dilarang bila itu membuat ajaran baru yang dilarang oleh agama, misalnya shalat subuh jam sembilan pagi. Hehehe.."
"Bid'ah itu ada dua macam, pertama bid'ah dhalalh yang dilarang seperti shalat subuh di siang hari tadi, dan kedua justru dianjurkan, inilah yang dimaksud bid'ah hasanah itu, Kangmas..."
"Sebenarnya pada jaman nabi sudah ada cikal bakal bid'ah hasanah, misalnya inisiatif Bilal untuk azan, juga di jaman sahabat nabi, seperti penjilidan AlQur'an menjadi kitab atau mushaf. Nah, inisiatif ini ternyata diterima oleh nabi dan para sahabat yang lainnya."

HOS : " Kemudian seperti ritual ziarah kubur, tahlilan dan yasinan?"

KHA : "Loh, apa buruknya kalau orang ziarah kubur? Bukankah nabi sendiri mengisyaratkan bahwa nasihat yang paling baik adalah mengingat kematian? Dan kalau orang ziarah tujuannya untuk mengingat mati, apa itu buruk? Dalam hadis secara khusus soal ini juga sudah dijelaskan. Sementara tahlil dan yasinan, apa membaca bukan bagian dari AlQur'an, begitu juga wirid dengan bacaan-bacaan yang dicontohkan oleh nabi, apa itu buruk? Tidak to?"
"Kangmas, untuk melihat praktik paham Ahlus Sunnah wal Jama'ah itu ada empat ciri, pertam tawasuth, kedua ta'adul, ketiga tawazun dan keempat tasamuh."

HOS : "Maksud Kiai? Maaf bahasa arab say kurang baik."

KHA : "Nah itu, Kangmas. Kalau bahasa arabnya kurang baik, saya kira tidak baik kalau punyanpendirian antimazhab dan semua harus dengan ijtihad sendiri. Hehe..."
"Tawasuth itu kurang lebih maksudnya adalah seorang muslim harus berbuat di tengah-tengah yaitu dengan cara moderat dalam memahami dan berbagai bidang keagamaan. Ta'adul, maksudnya adalah manusia harus menegakkan keadilan, termasuk adil terhadap dirinya sendiri, atas semua keterbatasan. Tawazun, maksudnya adalah muslim harus menunjukkan kesinambungan dalam perbuatan mereka, selaras antara kata dan perbuatan, dan tasamuh, maksudnya adalah muslim harus saling menghargai, tenggang rasa satu sama lain, termasuk dalam pendapat dan paham."

HOS : "Terima kasih Kiai."

Kutipan dari Novel Penakluk Badai hal 302-307
Novel biografi KH Hasyim Asy'ari, Penulis Aguk Irawan MN, Penerbit Republika

Rabu, 07 Februari 2018

Para Ksatria Muslim

Suatu hari, Umar sedang  duduk di bawah pohon kurma dekat Masjid Nabawi. Di sekelilingnya, para sahabat sedang asyik mendiskusikan sesuatu.
Tiba-tiba datanglah 3 orang pemuda. Dua pemuda memegangi seorang pemuda lusuh yang diapit oleh mereka.

Ketika sudah berhadapan dengan Umar, kedua pemuda yang ternyata kakak beradik itu berkata :
"Tegakkanlah keadilan untuk kami, wahai Amirul Mukminin!"

"Qishashlah pembunuh ayah kami sebagai had atas kejahatan pemuda ini !".

Umar segera bangkit dan berkata :
"Bertakwalah kepada Allah, benarkah engkau membunuh ayah mereka, wahai anak muda?"

Pemuda lusuh itu menunduk sesal dan berkata :
"Benar, wahai Amirul Mukminin."

"Ceritakanlah kepada kami kejadiannya.", tukas Umar.

Pemuda lusuh itu kemudian memulai ceritanya :

"Aku datang dari pedalaman yang jauh, kaumku memercayakan aku untuk suatu urusan muammalah untuk kuselesaikan di kota ini. Sesampainya aku di kota ini, ku ikat untaku pada sebuah pohon kurma lalu kutinggalkan dia (unta). Begitu kembali, aku sangat terkejut melihat seorang laki-laki tua sedang menyembelih untaku, rupanya untaku terlepas dan merusak kebun yang menjadi milik laki-laki tua itu. Sungguh, aku sangat marah, segera ku cabut pedangku dan kubunuh ia (lelaki tua tadi). Ternyata ia adalah ayah dari kedua pemuda ini."

"Wahai, Amirul Mukminin, kau telah mendengar ceritanya, kami bisa mendatangkan saksi untuk itu.", sambung pemuda yang ayahnya terbunuh.

"Tegakkanlah had Allah atasnya!" timpal yang lain.

Umar tertegun dan bimbang mendengar cerita si pemuda lusuh.

"Sesungguhnya yang kalian tuntut ini pemuda shalih lagi baik budinya. Dia membunuh ayah kalian karena khilaf kemarahan sesaat", ujarnya.

"Izinkan aku, meminta kalian berdua memaafkannya dan akulah yang akan membayarkan diyat (tebusan) atas kematian ayahmu", lanjut Umar.

"Maaf Amirul Mukminin," sergah kedua pemuda masih dengan mata marah menyala,

"Kami sangat menyayangi ayah kami, dan kami tidak akan ridha jika jiwa belum dibalas dengan jiwa".

Umar semakin bimbang, di hatinya telah tumbuh simpati kepada si pemuda lusuh yang dinilainya amanah, jujur, dan bertanggung jawab.

Tiba-tiba si pemuda lusuh berkata :
"Wahai Amirul Mukminin, tegakkanlah hukum Allah, laksanakanlah qishash atasku. Aku ridha dengan ketentuan Allah", ujarnya dengan tegas.

"Namun, izinkan aku menyelesaikan dulu urusan kaumku. Berilah aku tangguh 3 hari. Aku akan kembali untuk diqishash".

"Mana bisa begitu?", ujar kedua pemuda yang ayahnya terbunuh.

"Nak, tak punyakah kau kerabat atau kenalan untuk mengurus urusanmu?", tanya Umar.

"Sayangnya tidak ada, Amirul Mukminin".
"Bagaimana pendapatmu jika aku mati membawa hutang pertanggung jawaban kaumku bersamaku?", pemuda lusuh balik bertanya kepada Umar.

"Baik, aku akan memberimu waktu tiga hari. Tapi harus ada yang mau menjaminmu, agar kamu kembali untuk menepati janji." kata Umar.

"Aku tidak memiliki seorang kerabatpun di sini. Hanya Allah, hanya Allah-lah penjaminku wahai orang-orang beriman", rajuknya.

Tiba-tiba dari belakang kerumunan terdengar suara lantang :
"Jadikan aku penjaminnya, wahai Amirul Mukminin".

Ternyata Salman al-Farisi yang berkata.

"Salman?" hardik Umar marah.
"Kau belum mengenal pemuda ini, Demi Allah, jangan main-main dengan urusan ini".

"Perkenalanku dengannya sama dengan perkenalanmu dengannya, yaa, Umar. Dan aku mempercayainya sebagaimana engkau percaya padanya", jawab Salman tenang.

Akhirnya dengan berat hati, Umar mengizinkan Salman menjadi penjamin si pemuda lusuh. Pemuda itu pun pergi mengurus urusannya.

Hari pertama berakhir tanpa ada tanda-tanda kedatangan si pemuda lusuh. Begitupun hari kedua. Orang-orang mulai bertanya-tanya apakah si pemuda akan kembali. Karena mudah saja jika si pemuda itu menghilang ke negeri yang jauh.

Hari ketiga pun tiba. Orang-orang mulai meragukan kedatangan si pemuda, dan mereka mulai mengkhawatirkan nasib Salman, salah satu sahabat Rasulullah S.A.W. yang paling utama.

Matahari hampir tenggelam, hari mulai berakhir, orang-orang berkumpul untuk menunggu kedatan
gan si pemuda lusuh. Umar berjalan mondar-mandir menunjukkan kegelisahannya. Kedua pemuda yang menjadi penggugat kecewa karena keingkaran janji si pemuda lusuh.

Akhirnya tiba waktunya penqishashan. Salman dengan tenang dan penuh ketawakkalan berjalan menuju tempat eksekusi. Hadirin mulai terisak, karena menyaksikan orang hebat seperti Salman akan dikorbankan.

Tiba-tiba di kejauhan ada sesosok bayangan berlari terseok-seok, jatuh, bangkit, kembali jatuh, lalu bangkit kembali.

”Itu dia!” teriak Umar.
“Dia datang menepati janjinya!”.

Dengan tubuhnya bersimbah peluh dan nafas tersengal-sengal, si pemuda itu ambruk di pangkuan Umar.

”Hh..hh.. maafkan.. maafkan.. aku, wahai Amirul Mukminin..” ujarnya dengan susah payah,
“Tak kukira... urusan kaumku... menyita... banyak... waktu...”.
”Kupacu... tungganganku... tanpa henti, hingga... ia sekarat di gurun... Terpaksa... kutinggalkan... lalu aku berlari dari sana..”

”Demi Allah”, ujar Umar menenanginya dan memberinya minum,

“Mengapa kau susah payah kembali? Padahal kau bisa saja kabur dan menghilang?” tanya Umar.

_*”Aku kembali agar jangan sampai ada yang mengatakan... di kalangan Muslimin... tak ada lagi ksatria... menepati janji...”*_ jawab si pemuda lusuh sambil tersenyum.

Mata Umar berkaca-kaca, sambil menahan haru, lalu ia bertanya :
“Lalu kau, Salman, mengapa mau- maunya kau menjamin orang yang baru saja kau kenal?"

Kemudian Salman menjawab : _*Agar jangan sampai dikatakan, dikalangan Muslimin, tidak ada lagi rasa saling percaya dan mau menanggung beban saudaranya”.*_

Hadirin mulai banyak yang menahan tangis haru dengan kejadian itu.

”Allahu Akbar!”, Tiba-tiba kedua pemuda penggugat berteriak.

“Saksikanlah wahai kaum Muslimin, bahwa kami telah memaafkan saudara kami itu”.

Semua orang tersentak kaget.

“Kalian...” ujar Umar.
“Apa maksudnya ini? Mengapa kalian..?” Umar semakin haru.

Kemudian dua pemuda menjawab dengan membahana :
_*”Agar jangan sampai dikatakan, di kalangan Muslimin tidak ada lagi orang yang mau memberi maaf dan sayang kepada saudaranya”.*_

”Allahu Akbar!” teriak hadirin.

Pecahlah tangis bahagia, haru dan sukacita oleh semua orang.
MasyaAllah..., saya bangga menjadi muslim bersama kita ksatria-ksatria muslim yang memuliakan al islam dengan berbagi pesan nasehatnya untuk berada dijalan-Nya..
Allahu Akbar ... 😭😭😭

Beginilah layaknya contoh umat islam yg sebenarnya, bukan malah saling menghujat satu sama lainnya...