Minggu, 16 Desember 2018

Ahlus Sunnah wal Jama'ah, antara Taqlid dan Ijtihad

Ketika Rasul ditanya apa itu Ahlus Sunnah wal Jama'ah, beliau menjawab, adalah mereka yang mengikuti jalanku dan para sahabatku.

Menurut Kiai Hasyim Asy'ari, yang dimaksud dengan "mereka yamg mengikuti jalanku dan para sahabatku" adalah golongan muslim yang tunduk pada sunnah Rasul, Khulafaur Rosyidin dan menerima (taqlid) mazhab empat, yaitu Maliki, Hanafi, Syafi'i dan Hambali, dan itulah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah menolak paham Syi'ah yang menganggap kepemimpinan masyarakat merupakan hak Ali bin Abi Thalib dan keturunannya. Ahlus Sunnah wal Jama'ah berarti menolak bid'ah, kecuali bid'ah hasanah , sebagai keniscayaan agar masyarakat menjadi dinamis dan kaya akan khasanah.

Menurut beberapa kalangan, pandangan taqlid pada empat mazhab dinilai menghambat kemajuan dan pembaharuan agama, juga pembatasan atas kemerdekaan akal, karena pintu ijtihad jadi tertutup. Diantara golongan intu adalah sahabat Kiai Hasyim sendiri, yaitu HOS Tjokroaminoto. Maka di suatu sore, bertanyalah HOS Tjokroaminoto kepada Kiai Hasyim.

HOS : "Saya merasa, kita semua harus berijtihad dalam hal agama agar kemajuan dan tentu saja kebebasan berpikir yang disyaratkan Al Qur'an dan Sunnah bisa kita penuhi. Jadi saya merasa dengan cara taqlid seperti yang Kiai anjurkan, kita justru mundur dan sulit untuk bisa maju. Jadi untuk mendapatkan kemajuan, kita harus berijtihad sendiri dan meninggalkan taqlid kepada empat mazhab itu, Kiai"

KHA : "Kenapa kita mesti bermazhab, menurut kami mengikuti salah satu dari empat mazhab fikih (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali) sungguh akan membawa kita ke maslahat dan kebaikan yang tak terhitung. Sebab ajaran-ajaran Islam belum bisa dipahami tanpa dengan cara memindah AlQur'an dan Hadis dengan cara-cara tertentu (istinbath) dan sangat hati-hati, dengan banyak disiplin ilmu agama, makanya taqlid kita kepada generasi sebelum kita, ulama-ulama yang terpercaya keilmuannya yang mereka mendapatkan langswung dari generasi berikutnya sampai tabiin, sahabat dan kanjeng Nabi adalah keniscayaan."

HOS : " Lalu maksud Kiai hanya membatasi empat mazhab itu badagaimana?"

KHA : "Empat mazhab ini adalah ulama yang memiliki cukup integritas dalam menjaga kemurnian ajaran yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya(sahih) dalam kitab-kitab yang dikenal dan dibawa oleh orang-orang yang sangat berkompeten (rajih)."
 
HOS : "Bukankah pendapat-pendapat mereka telah usang, Kiai? Sebab jarak kita dengan mereka terlalu jauh." 

KHA : "Kita tentu harus terus meningkatkan pengetahuan agama kita, sehingga status kita yang bertaqlid buta (al-a'ma) bisa naik menjadi taqlid umum (al-'am), kokoh dengan keyakinan dan pendapatnya sendiri dengan tetap berpijak pada empat mazhab itu."

HOS : "Kenapa mesti begitu?"

KHA : "Karena dalam ber-Ahlus Sunnah wal Jama'ah, kita memang sudah diperingatkan Rasul agar mengikuti generasi terdahulu yang shaleh yang pandangan keagamaannya luas dan tak diragukan lagi."

HOS : "Itu berarti kita menerima kemunduran, Kiai? Itu bagi saya tidak bisa, sebab kita hidup di jaman yang selalu berubah dan sangat jauh masanya dengan masa itu, jadi ijtihad bagi kita adalah suatu keniscayaan.'

KHA : "Karena dalam fikih, syarat untuk menjadi mujtahid itu tidak sesederhana yang Kangmas maksud. Menurut Inu Hazm, kita memang dilarang untuk taqlid, dalam arti kita mesti berijtihad jika kita mempunyai syarat yang cukup sebagai mujtahid yang mutlak."

HOS : "Maksud Kiai?"

KHA : "Tentu kita harus punya guru yang sanadnya sampai kepada Rasulullah, kita telah tuntas menguasai semua ilmu tata bahasa arab, seperti nahwu, sharaf, balaghah, mani', arudl dan hafal minimal sepertiga seluruh hadis shahih dan seterusnya, yang sangat berat untuk kita lakukan sendiri. Sedangkan empat mazhab itu sudah terjamin penyandaran ilmu agamanya sampai ke jaman terdahulu. Sekali lagi, pengambilan hukum dari AlQur'an dan Hadis itu tidak bisa kita lakukan hanya dengan tangan kosong."

HOS : "Tapi Kiai, kalau empat mazhab itu punya sandaran pada ulama jaman dahulu dan sampai Rasulullah, kenapa mereka mesti berbeda satu sama lain?"

KHA : "Begini Kangmas Kaji, perbedaan yang terjadi di antara para sahabat Nabi adalah mengenai cabang-cabang hukum (furu'). Akan tetapi mereka tidak saling menyalahkan dan cekcok satu sama lain, tidak menyerang dan menganggap dirinyalah yang paling benar. Perbedaan juga terjadi di mazhab empat ini. Misalnya Abu Hanifah dan Imam Malik mengenaimbeberapa hukum Islam. Misalnya, mereka berbeda mengenai sekitar empat belas ribu masalah yang berkaitan dengan ritual (ibadah mahdah) dan kehidupan sosial (mu'ammalat). Perbadaan juga terjadi antara Imam Syafi'i dan gurunya, Imam Malik, mengenai enam ribu masalah dan juga antara Imam Ahmad bin Hambali dengan gurunya sendiri Imam Syafi'i pada banyak masalah yang lain. Akan tetapi tidak satu pun dari mereka memaki dan menganggap salah atau mempertanyakan reputasinya yang lain, misalnya ia guru dan ia murid. Sebaliknya mereka mencintai dan mendukung, dan berdoa untuk keselamatan satu sama lain."

HOS : "Terima kasih atas penjelasannya Kiai. Kemudian mengenai bid'ah bagaimana?"

KHA : "Kita tidah usahlah membesar-besarkan masalah itu. Bid'ah memang dilarang bila itu membuat ajaran baru yang dilarang oleh agama, misalnya shalat subuh jam sembilan pagi. Hehehe.."
"Bid'ah itu ada dua macam, pertama bid'ah dhalalh yang dilarang seperti shalat subuh di siang hari tadi, dan kedua justru dianjurkan, inilah yang dimaksud bid'ah hasanah itu, Kangmas..."
"Sebenarnya pada jaman nabi sudah ada cikal bakal bid'ah hasanah, misalnya inisiatif Bilal untuk azan, juga di jaman sahabat nabi, seperti penjilidan AlQur'an menjadi kitab atau mushaf. Nah, inisiatif ini ternyata diterima oleh nabi dan para sahabat yang lainnya."

HOS : " Kemudian seperti ritual ziarah kubur, tahlilan dan yasinan?"

KHA : "Loh, apa buruknya kalau orang ziarah kubur? Bukankah nabi sendiri mengisyaratkan bahwa nasihat yang paling baik adalah mengingat kematian? Dan kalau orang ziarah tujuannya untuk mengingat mati, apa itu buruk? Dalam hadis secara khusus soal ini juga sudah dijelaskan. Sementara tahlil dan yasinan, apa membaca bukan bagian dari AlQur'an, begitu juga wirid dengan bacaan-bacaan yang dicontohkan oleh nabi, apa itu buruk? Tidak to?"
"Kangmas, untuk melihat praktik paham Ahlus Sunnah wal Jama'ah itu ada empat ciri, pertam tawasuth, kedua ta'adul, ketiga tawazun dan keempat tasamuh."

HOS : "Maksud Kiai? Maaf bahasa arab say kurang baik."

KHA : "Nah itu, Kangmas. Kalau bahasa arabnya kurang baik, saya kira tidak baik kalau punyanpendirian antimazhab dan semua harus dengan ijtihad sendiri. Hehe..."
"Tawasuth itu kurang lebih maksudnya adalah seorang muslim harus berbuat di tengah-tengah yaitu dengan cara moderat dalam memahami dan berbagai bidang keagamaan. Ta'adul, maksudnya adalah manusia harus menegakkan keadilan, termasuk adil terhadap dirinya sendiri, atas semua keterbatasan. Tawazun, maksudnya adalah muslim harus menunjukkan kesinambungan dalam perbuatan mereka, selaras antara kata dan perbuatan, dan tasamuh, maksudnya adalah muslim harus saling menghargai, tenggang rasa satu sama lain, termasuk dalam pendapat dan paham."

HOS : "Terima kasih Kiai."

Kutipan dari Novel Penakluk Badai hal 302-307
Novel biografi KH Hasyim Asy'ari, Penulis Aguk Irawan MN, Penerbit Republika