Kamis, 06 November 2014

PEMUTIH WAJAH

Majalah UMMI, Senin, 24 Maret 2014

Warna kulit sudah dipilihkan oleh Allah yang terbaik bagi kita. Jumlah dan jenis melanin (zat warna kulit) yang terletak di dasar kulit ari, adalah penentu warna kulit manusia. Melanin adalah pelindung kulit terhadap radiasi sinar ultra violet dari matahari ataupun sumber lainnya (lampu neon, komputer dan sebagainya). Allah menciptakan semakin banyak sinar matahari di suatu daerah, maka makin banyak jumlah melanin dan makin gelap warnanya, sehingga warna kulit manusia di daerah tersebut makin gelap. Sinar matahari akan dipantulkan dan diserap oleh melanin, sehingga tidak bisa masuk ke kulit dalam (dermis). Kalau sampai sinar ultra violet menembus ke dermis terus menerus, bisa merusak dan menyebabkan mutasi, maka terjadilah kanker. Jadi sebagai orang yang tinggal di daerah khatulistiwa, kita harus bersyukur warna kulit kita kecokelatan. Ingat, makin putih warna kulit seseorang makin sensitif terhadap sinar matahari atau ultra violet.
Warna kulit asli kita adalah area yang selalu tertutup, yaitu di lengan atas bagian dalam dan payudara. Jadi kalau ingin warna kulit wajah lebih putih, bandingkan dengan warna kulit pada area tadi. Jika lebih gelap maka masih ada harapan untuk lebih putih. Tapi kalau sudah sama, terimalah karena itu yang terbaik bagi kita dari Allah. Kalau pakai kosmetik pemutih kulit dan warnanya jadi lebih terang dari bagian tadi artinya bahaya, dan jangan diteruskan memakainya.

Kosmetik pemutih kulit dapat dibagi atas 3 jenis. Sebagian besar produk menggabungkan 2 atau 3 jenis kandungan kimia dalam satu kosmetika.
1. WHITENING
Cara kerjanya: mempengaruhi atau menghambat produksi melanin.
• Relatif aman, bila kandungannya; bengkoang, licorice, niasinamid, vit C, mulberry, asam kojic,green tea, arbutin. Hasilnya lama (beberapa bulan).
• Harus dengan pengawasan dokter bila mengandung hidrokinon. Hidrokinon boleh dipakai dengan syarat; kalau konsentrasi lebih daripada 2% harus dengan indikasi yang jelas (misalnya mengobati flek), diberikan oleh dokter, diawasi dengan ketat, dan dibatasi waktu penggunaannya (maksimal 1-2 tahun, tidak boleh seumur hidup). Sedangkan konsentrasi 2% atau kurang, dperbolehkan beredar bebas, tapi juga harus segera dihentikan pemakaiannya kalau flek sudah memudar atau tidak ada perubahan. Efek samping pada pemakaian jangka panjang justru menyebabkan flek hitam dalam kulit tidak bisa dihilangkan dan mengakibatkan iritasi berat.
• Dilarang bila mengandung merkuri. Zat air raksa (Hg) ini merupakan logam berat yang mematikan pigmen melanin. Penelitian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendapatkan bahwa 5 dari 20 produk pemutih yang beredar di pasaran mengandung merkuri. Beberapa bulan lalu Dirjen POM melarang peredaran puluhan kosmetik pemutih wajah yang ternyata mengandung merkuri dalam berbagai konsentrasi. Logam berat ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat menyebabkan flek jadi menetap, sensitif matahari, pelebaran pembuluh darah, jerawat, kanker dan merusak ginjal. Bila dipakai selama hamil dengan pemakaian jangka panjang akan dapat menjadi salah satu penyebab anak autis. Harganya sebenarnya murah (1/5 hidrokinon), tetapi kadang produsen kosmetik memberi harga yang mahal agar terlihat sebagai kosmetik bermutu. Tanda kosmetik mengandung merkuri ialah memberikan hasil yang instan, dipakai dalam 1-2 minggu warna kulit akan menjadi pucat atau putih tidak wajar karena pigmen melanin dimatikan (seperti mayat, menurut Lia tadi).
2. LIGHTENING
Cara kerjanya: mengupas kulit menjadi lebih tipis sehingga lebih pucat (seperti AHA, BHA), meratakan pigmen melanin (seperti tretinoin).
• Relatif aman bila mengandung   AHA  (asam alfa hiroksi) < 8%,  BHA (asam beta hidroksi) < 2% (kedua asam ini menyebabkan rasa panas sementara ketika dioleskan)
• Dengan pengawasan dokter bila mengandung tretinoin untuk semua konsentrasi (0,025% s/d 0,1%) dan mengandung  AHA > 8% (Pengawasan dokter sangat diperlukan pada konsentrasi ini karena dapat menyebabkan iritasi berat, alergi)
3. SUNSCREEN / SUNBLOCK  / TABIR SURYA
Fungsinya melindungi kulit terhadap sinar ultra violet (UV). Merupakan pemantul dan penyerap sinar UV. Perhatikan nilai SPF ( Sun Protecting Factor) yaitu seberapa lama suatu produk tabir surya dapat melindungi kulit terhadap sinar UV (A dan B, serta infra red). Untuk orang  Indonesia yang berkulit cokelat diperlukan SPF 15 (SPF 15 berarti terlindung selama 15 x 20 menit). Dianjurkan selalu memakainya pada jam 09 – 16. Oleslah ½ jam sebelum terpajan. Bila berkeringat ulang aplikasi tiap 2 jam.Ulang pakai setelah wudhu Zuhur dan Ashar.

Kalau memang warna kulit wajah sangat berbeda antara bagian yang tertutup jilbab dengan yang tidak, maka yang diperlukan hanya tabir surya dan kosmetika yang mengandung bahan lightening. Tapi kalau memang ada flek kehitaman pada pada wajah yang tidak mau hilang, sebaiknya periksakan ke dokter spesialis kulit terdekat untuk diberikan pengobatan yang sesuai. Tapi kalau kulit kita normal-normal saja, tentu tidak perlu dilakukan ”pemutihan” karena sekali lagi Allah telah memilihkan yang terbaik untuk kita masing-masing. Ingat prinsip memilih kosmetik: pertama pikirkan dulu selamat dunia (aman bagi kesehatan), selamat akhirat (halal), Insya Allah sehat dan sehat itu cantik.


(Rubrik ini diasuh oleh dr. Dewi Inong, SpKK.)

Alkohol dalam Kosmetik

Majalah UMMI, Senin, 10 Juni 2013 

Selama ini masyarakat kita rancu pada pengertian alkohol. Semua alkohol, baik yang diminum maupun yang dioleskan (seperti pada kosmetik dan parfum), dianggap haram. Padahal tidaklah demikian.
Alkohol menjadi sebutan untuk senyawa kimia untuk etanol (berfungsi sebagai pelarut) dan untuk minuman keras (khamar). Yang terakhir ini sudah jelas keharamannya. Sementara itu alkohol yang dipakai pada produk kosmetik, fungsinya untuk melarutkan bahan-bahan aktif. Fungsi lainnya adalah sebagai antiseptik guna membunuh bakteri. Sifat etanol cepat menguap, mudah terbakar, dan tidak berwarna. Contoh etanol adalah alkohol yang kita pakai untuk membersihkan luka. Etanol ini dianggap tidak haram. 
Rumus kimia etanol beda dengan alkohol untuk diminum. Bahkan etanol tidak bisa diminum. Kalaupun diminum bisa menyebabkan kematian. Sementara alkohol yang diminum pun tidak bisa dijadikan bahan kosmetik.
Kalau alkohol yang ada pada obat yang diminum, seperti sirup obat batuk, memang benar-benar alkohol yang diminum. Rumus kimianya sama dengan khamar. Walaupun fungsinya juga melarutkan zat-zat aktif, hukumnya tetap haram sebagaimana khamar.
Lalu, apa efek samping etanol pada kulit? Karena sifatnya yang mudah menguap, pemakaian etanol bisa membuat kulit kering. Pada jenis kulit kering, kalau menggunakan kosmetik beralkohol, maka kulit akan bertambah kering. Selain itu, bisa juga menimbulkan reaksi alergi dan iritasi. Iritasi bisa terjadi pada semua orang, terutama bila kadar etanol dalam kosmetik tinggi sekali. Sedangkan alergi terjadi hanya pada orang yang berkulit sensitif sehingga reaksi bisa berlebihan. Penggunaannya pada kulit berminyak pun mesti diperhatikan sekali karena bisa juga menimbulkan iritasi.
Konsentrasi alkohol dalam kosmetik lebih kecil daripada penggunaan untuk antiseptik. Pada kosmetik konsentrasinya di bawah 5% sampai 10%. Dalam antiseptik konsentrasinya biasanya 70%, bahkan untuk kasus tertentu digunakan alkohol 90%. 
Menghindari kosmetik beralkohol sepertinya agak sulit karena fungsinya yang penting bagi kosmetik. Yang penting, penggunaannya jangan berlebihan. Selama memenuhi batas aman, tidak masalah untuk kita gunakan.